SEJARAH IT FORENSIK
Pada tahun 2002 diperkirakan terdapat sekitar 544
juta orang terkoneksi secara online. Meningkatnya populasi orang yang
terkoneksi dengan internet akan menjadi peluang bagi munculnya kejahatan
komputer dengan beragam variasi kejahatannya. Dalam hal ini terdapat sejumlah
tendensi dari munculnya berbagai gejala kejahatan komputer, antara lain:
a. Permasalahan
finansial. Cybercrime adalah alternatif baru untuk mendapatkan uang. Perilaku
semacam carding (pengambil alihan hak atas kartu kredit tanpa seijin pihak yang
sebenarnya mempunyai otoritas), pengalihan rekening telepon dan fasilitas
lainnya, ataupun perusahaan dalam bidang tertentu yang mempunyai kepentingan
untuk menjatuhkan kompetitornya dalam perebutan market, adalah sebagian bentuk
cybercrime dengan tendensi finansial.
b. Adanya
permasalahan terkait dengan persoalan politik, militer dan sentimen
Nasionalisme.
c.
Salah satu
contoh adalah adanya serangan hacker pada awal tahun 1990, terhadap pesawat
pengebom paling rahasia Amerika yaitu Stealth Bomber. Teknologi tingkat tinggi
yang terpasang pada pesawat tersebut telah menjadi lahan yang menarik untuk
dijadikan ajang kompetisi antar negara dalam mengembangkan peralatan tempurnya.
d. Faktor
kepuasan pelaku, dalam hal ini terdapat permasalahan psikologis dari pelakunya.
e. Terdapat
kecenderungan bahwasanya seseorang dengan kemampuan yang tinggi dalam bidang
penyusupan keamanan akan selalu tertantang untuk menerobos berbagai sistem
keamanan yang ketat. Kepuasan batin lebih menjadi orientasi utama dibandingkan
dengan tujuan finansial ataupun sifat sentimen.
“Elemen penting dalam penyelesaian masalah
keamanan dan kejahatan dunia komputer adalah penggunaan sains dan teknologi itu
sendiri. Dalam hal ini sains dan teknologi dapat digunakan oleh fihak berwenang
seperti: penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan untuk mengidentifikasi tersangka
pelaku tindak criminal”.
“Bukti digital (Digital Evidence) merupakan salah
satu perangkat vital dalam mengungkap tindak cybercrime. Dengan mendapatkan
bukti-bukti yang memadai dalam sebuah tindak kejahatan, Bukti Digital yang
dimaksud dapat berupa adalah : E-mail, file-file wordprocessors, spreadsheet,
sourcecode dari perangkat lunak, Image, web browser, bookmark, cookies,
Kalender”.
Ada 4 Elemen Forensik:
1.
Identifikasi
bukti digital
2.
Penyimpanan
bukti digital
3.
Analisa bukti
digital
4.
Presentasi
bukti digital
PENGERTIAN IT FORENSIK MENURUT
PARA AHLI.
1.
Menurut Noblett, yaitu berperan untuk
mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses
secara elektronik dan disimpan dimedia komputer.
2.
Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara
sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan
bukti-bukti hukum yang mungkin.
3.
Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli
forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer
forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat
dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk
handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media
penyimpanan dan bisa dianalisa.
SEJARAH IT AUDIT
Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai
EDP Audit (Electronic Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat.
Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem
keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer
itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi
komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan,
yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian.
Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali
tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih
menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi perubahan pada mesin
komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil dan murah.
Pada tahun 1968, American Institute of Certified
Public Accountants (AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar
periode ini pula para auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data
Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk
membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977,
edisi pertama Control Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal
sebagai Control Objectives for Information and Related Technology (CobiT).
Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA).
Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini teknologi TI telah berubah dengan
cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke internet. Pada akhirnya
perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan perubahan pada audit IT.
PENGERTIAN IT AUDIT MENURUT PARA
AHLI.
1.
Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), Audit adalah
pemeriksaan yang dilakukan untuk secara kritis dan sistematis oleh pihak yang
independen, laporan keuangan yang disusun oleh manajemen dan catatan akuntansi
dan bukti pendukung, dalam rangka memberikan pendapat atas kewajaran laporan
keuangan.
2.
Menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), Auditing
sebagai proses pengumpulan dan evaluasi bukti informasi yang dapat diukur pada
suatu entitas ekonomi yang membuat kompeten dan independen untuk dapat
menentukan dan melaporkan informasi sesuai dengan kriteria yang telah
ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh independen dan kompeten.
3.
Menurut (Mulyadi , 2002), Auditing adalah
proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif
atas tuduhan kegiatan ekonomi dan kegiatan dengan tujuan untuk menetapkan
tingkat kesesuaian antara laporan dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
penyampaian hasil kepada pengguna yang bersangkutan.
Komentar
Posting Komentar